Nama :
Dina Rohmah Ginanjar
NPM :
115040067
Kelas :
1C
Dosen :
Nasir, Drs, MM
Prodi :
Akuntansi
Fakultas :
Ekonomi
Universitas :
Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI)
SUMBER
DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
A.
Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah segala
sesuatu yang berasal dari alam, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia untuk lebih mensejahterakan hidupnya. Sumber daya alam di bumi
yang menyangkut abiotik dan biotik untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.
B. Macam-macam Sumber Daya Alam
Terdapat berbagai macam sumber daya alam berdasarkan sifatnya, jenisnya, dan potensinya.
a. Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya di bagi menjadi 3, yaitu :
1.
Sumber daya
alam yang dapat diperbaharui (Renewable)
Sumber daya alam ini dapat diusahakan kembali keberadaannya sehingga dapat
dimanfaatkan secara terus menerus. Contoh : hewan dan tumbuhan, mikroba,
air dan tanah.
2.
Sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui (Non-renewable)
Sumber daya alam ini tidak dapat diperbaharui ataupun jika dapat
diperbaharui membutuhkan waktu jutaan tahun lamanya untuk membentuk sumber daya
alam tersebut kembali. Contoh : minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan
tambang lainnya.
3.
Sumber daya
alam yang tidak bisa habis
Sumber daya alam yang dapat dipakai secara terus-menerus.Contoh : air,
cahaya matahari, udara, energi pasang surut, energi laut dan air dalam
siklus hidrologi.
b. Berdasarkan jenisnya
Berdasarkan jenisnya dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Sumber daya alam hayati (Biotik)
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : hasil pertanian, peternakan dan perikanan, rotan, ternak dll.
2. Sumber daya alam non hayati (Abiotik)
Sumber daya alam yang bukan berasal dari makhluk hidup atau berasal benda mati.
Contoh : air, tanah, hasil tambang.
c. Berdasarkan potensinya
Berdasarkan potensinya dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Sumber daya alam materi (SDA penghasil bahan baku), adalah
sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh manusia dalam bentuk fisiknya.Contoh: Besi, minyak
bumi, tanah, pasir, batu, kayu, kapas, emas, kaca, dan sejenisnya.
2. Sumber daya alam energi (SDA penghasil energi), adalah
segala sesuatu yang berasal dari alam yang dimanfaatkan dari segi energi yang
dihasilkan. Contoh : Cahaya matahari, air terjun, barang
tambang, kincir angin, batu bara, minyak bumi, gas bumi, dll.
3. Sumber daya alam ruang, adalah
sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup. Contoh : hamparan tanah atau daratan dan ruang angkasa serta biosfer.
C. Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup dapat diartikan sebagai suatu sistem yang merupakan
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk
didalamnya manusia dan perilakunya yang dapat mempengaruhi kelangsungan peri
kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya (UULH No.23 Tahun
1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup).
D. Konsep Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam yang jumlahnya semakin terbatas dan mengalami kerusakan merupakan suatu
kendala bagi berlangsungnya pembangunan nasional.Oleh karena itu, dalam
menangani persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian yang serius, karena
apabila tidak dilakukan dengan serius justru akan membahayakan kehidupan
manusia itu sendiri.Untuk itu sangatlah penting melakukan inventarisasi dan
evaluasi sumber daya alam agar dalam pemanfaatan potensi sumber daya alam
tersebut, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati lebih hati-hati dan
sangat diperlukan bagi pembangunan.
Sumber daya
alam sebagai modal dasar dalam pembangunan, memang harus dimanfaatkan
sebaik-baiknya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat banyak dengan cara-cara
yang tidak menimbulkan kerusakan.Cara-cara yang digunakan hendaknya dapat
memelihara dan mengembangkan potensi sumber daya alam tersebut, sehingga dapat
memberikan manfaat yang lebih besar dalam menunjang pembangunan.
PRINSIP
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pemanfaatan
SDA
Output:
•
Kelestarian fungsi LH,
•
Peningkatan nilai dukung ekosistem,
•
Pemanfaatan berkelanjutan.
Outcome:
•
Pembangunan berkelanjutan (peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan kelestarian tata nilai kelangsungan kehidupan)
Pengelolaan LH
Prinsip pengelolaan LH,
1. Pengendalian Kerusakan LH (Green Issue) :
• Konservasi SDA (keanekaragaman hayati, Air,
Energi, dan SDA Lainnya);
• Kesesuaian peruntukan pemanfaatan/fungsi lahan : Tata ruang/tataguna lahan
• Pengembangan nilai dukung ekosistem : peningkatan
produktivitas lahan/kawasan (nilai tambah, bentuk, dan pola pemanfaatan
berkelanjutan)
2. Pengendalian pencemaran LH (Pengelolaan Limbah/Sampah) : Brown Issue:
• Minimalisasi limbah/sampah {Teknologi
bersih (hemat bahan baku/energi) dan 3R}
• Pengolahan limbah/sampah (
Kompos, Biogas, incenerator, Landfill, dll )
E. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
1. Pemanfaatan hewan
·
Sebagai sumber pangan , contoh: ayam menghasilkan
telur.
·
Sebagai sumber sandang, contoh: bulu domba dibuat kain
wol.
·
Sebagai sumber penghasil kerajinan, contoh: tanduk
rusa dibuat aneka hiasan.
·
Sebagai alat transportasi, contoh: kuda untuk menarik
delman.
2. Pemanfaatan tumbuhan
· Sebagai
sumber pangan, contoh: tanaman jagung, kelapa, padi, wortel.
· Sebagai
sumber sandang, contoh : tanaman kapas.
· Sebagi
sumber bahan bangunan, contoh: Tanaman jati, mahoni .
3.
Pemanfaatan air
· Memenuhi
kebutuhan sehari-hari
· Sebagai
irigasi
· Sebagai alat
transportasi
· Pembangkit energi
· Sebagai
rekreasi
F. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Hidup
Dalam
Undang-Undang Lingkungan hidup (UULH) No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup. Pasal 1 Ayat 2 disebutkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup
adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan,
pengendalian, pemlihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Semetara Pasal 1
ayat 1 pada UU yang sama, lingkungan hidup adalah suatu kesatuaan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesehjahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan lingkungan
diorientasikan pada 3 hal penting, yaitu :
1. Pengelolaan terhadap lingkungan yang didalamnya terdapat unsur-unsur
sumber daya alam sebagai objek.
2. Pengelolaan terhadap proses-proses yang berlangsung selama pemanfaatan
sumber daya lingkungan, dan
3. Pengelolaan manusia sebagai subjek dalam pemanfaatan sumber daya
lingkungan.
Untuk itu,
pengelolaan lingkungan secara keseluruhan harus dilakukan secara terpadu
terhadap 3 aspek tersebut. Untuk mencapai fungsi pengelolaan tersebut, terdapat
3 pendekatan secara konseptual dalam melakukan pengelolaan, yaitu :
1. Pengelolaan sumber daya
lingkungan, yang dalam hal ini dipandang sebagai objek yang perlu diatur
pemanfaatannya. Mekanisme pengelolaannya dilakukan melalui intervensi terhadap
penggunaan tanah dan udara dalam satu wilayah.
2. Pengelolaan proses-proses fisik, kemis, dan biologis yang terdapat di dalam
lingkungan, pendekatan pengelolaannya didasarkan pada teknologi tepat guna.
3. Pengelolaan lingkungan sebagai intervensi terhadap proses-prses sosial,
ekonomis, dan politis. Pendekatan ini bersumber pada perilaku dan menempatkan
manusia sebagai sumber dari segala perubahan lingkungan.
KONSERVASI
Pengelolaan SDA
tak terbarukan untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan SDA yang terbarukan untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan
meningkatkan kualitas serta keanekaragamannya (UU No.: 32 Tahun 2009 tentang pelestarian dan pengelolaan LH).
Hal tersebut meliputi upaya pengelolaan SDA yang menjamin terselenggaranya :
·
Perlindungan kelestarian kelangsungan kehidupan (berlangsungnya proses-proses ekologis dan keletarian sistem penyangga kehidupan)
·
Pengawetan SDA, meliputi: (a) kelestarian keanekaragaman hayati (keanekaragaman ekosistem, spesies, dan
genetik); (b) efisiensi/peng- hematan pemanfaatan SDA tak-terbarukan; dan (c) kelestarian tata nilai kondisi bentang alam
penopang keberhasilan pemanfaatan SDA secara berkelanjutan (kelerengan/kelandaian lahan, ketinggian
lahan dari permukaan air laut, sistem hidrologi/tata air, jenis tanah,
kesuburan, dll.)
·
Pemanfaatan SDA secara lestari (kelestarian
penopang keberhasilan pemanfaatan berkelanjutan).
Tujuan Pengelolaan
Keanekaragaman hayati (kehati):
1. Konservasi yang menjamin kelestarian kekayaan keanekaragaman jenis makhluk
hidup dan nilai tatanan kelangsungan keanekaraaman kehidupan,
2. Pemanfaatan unsur
keanekaragaman hayati dan/atau penyediaan kecukupan kebutuhan bahan hayati
secara berkelanjutan
(sustainable use), dan
3. Terwujudnya akses pembagian keuntungan yang adil atas pemanfaatan sumber
daya gnetik
(benefit sharing).
Arah Kebijakan Konservasi Kehati
1.
Meningkatkan kepedulian
upaya pelestarian Kehati (sosialisasi/pencerahan);
2.
Memperlambat,
mengurangi/menghentikan laju kerusakan/degradasi dan kepunahan Kehati, diiringi
upaya rehabilitasi serta implementasi prinsip pemanfaatan berkelanjutan;
3.
Meningkatkan keberdayaan
pranata kelembagaan, kebijakan, dan penegakan hukum;
4.
Mengembangkan pemanfaatan
berkelanjutan, IPTEK dan melestarikan kearifan lokal;
5.
Implementation of 3 Goals of the Convention on Biological Diversity
(conservation, sustainable use, and benefit sharing). Indonesia has ratified
CBD in 1994 (Act No. 5/1994);
6.
Implementation of Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plans
(IBSAP), 2003 – 2020;
7.
Mewujudkan keadilan,
keseimbangan peran/kepentingan dan memperkecil potensi konflik;
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Prinsip : tak dapat menambah persediaan air di
bumi karena jumlahnya tetap dan hanya keberadaan kumpulan (konsentrasi) dan
fase-fasenya yang berbeda.
Ada 3 metode dasar dalam pengelolaan air :
•
Pendekatan
Input : Pengelolaan yang bertujuan untuk memperbesar persediaan air untuk kawasan
tertentu dalam kaitan dengan tata guna air.
Ex : membangun bendungan, penggunaan air sungai
dll
•
Pendekatan
Output : Dengan cara mengurangi laju penguapan dan membersihkan air dari bahan-bahan
pencemar pada persediaan air yang telah ada.
•
Pendekatan
Throughout : Pemeliharaan (konservasi) air
dengan cara mengurangi rata-rata jumlah penggunaan air per kapita.
PENGOLAHAN TANAH
PENGOLAHAN TANAH Di DAERAH PERTAMBANGAN
•
Reklamasi
•
Restorasi
•
Meminimasi
dampak penambangan pada aliran dan persediaan lokal air permukaan dan air tanah
PENGELOLAAN UDARA
•
Pendekatan
input
a.
Menekan
pertumbuhan populasi manusia.
b.
Menggantikan
energi minyak dengan energi lain.
c.
Gunakan batu
bara yang telah dibuat gas atau dicairkan.
d.
Memperkecil
penggunaan mobil pribadi.
e.
Arahkan
pemilihan kendaraan bermesin pada jenis yang irit bahan bakar.
•
Pendekatan
output
a.
Bebaskan
asap buangan dari cerobong asap pabrik dan mobil dari partikel pencemar udara,
misalnya : penggunaan penyaring.
b.
Cerobong
asap dibuat lebih tinggi lagi sehingga buangan asap langsung masuk ke lapisan
inversi udara.
c.
Lakukan
pengendalian pembuangan pencemar udara dengan metode intermitten.
d.
Lakukan
pemasangan alat tambahan pada mesin mobil sehingga pembakaran mobil menjadi
sempurna.
G.
Pelestarian Sumber Daya Alam
Ada berbagai macam cara dalam pelestarian sumber daya alam, antara lain :
1. Reboisasi,
yaitu suatu upaya penanaman kembali dilahan-lahan yang gundul.
2. Tebang pilih, yaitu melakukan penebangan dengan memilih tanaman yang
umurnya sudah tua.
3. Tebang tanam, yaitu setelah menebang pohon , kemudian menggantinya dengan
tanaman baru.
4. Suaka marga satwa, yaitu tempat untuk melindungi hewan-hewan langka.
5. Cagar alam, yaitu tempat untuk melindungi tanaman yang langka agar tidak
punah.
H.
Masalah Kependudukan dan Lingkungan
Hidup
Meningkatnya jumlah penduduk dan
pembangunan terutama pembangunan fisik, telah membawa konsekuensi dengan makin meningkatnya tingkat pengambilan atau
pemanfaatan sumber daya alam. Oleh karena itu, masalah pelestarian sumber daya
alam dan lingkungan menjadi masalah yang penting untuk di tanggapi dan
dilaksanakan oleh semua pihak.Masalah akibat meningkatnya jumlah penduduk yang
tak kalah penting untuk dicermati adalah masalah pencemaran.
Menurut Sastrawijaya (1991), polutan
atau zat pencemar dapat digolongkan menjadi 2, yaitu:
1.
Zat pencemar yang bersifat kuantitatif
Terdiri atas unsur-unsur yang secara
alamiah telah ada di dalam alam, tetapi jumlahnya semakin bertambah karena
kegiatan manusia sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran.Misalnya: CO₂, pospor dan nitrat.
2.
Zat pencemar yang bersifat kualitatif
Terdiri atas
senyawa-senyawa yang terjadi karena disengaja dibuat manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, tetapi kurang bijaksana dalam penggunaannya sehingga
mencemari lingkungan.Misalnya: pestisida
Berdasarkan sifat dari zat
pencemarnya, pencemaran dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
1. Pencemaran fisik
Pencemaran yang diakibatkan oleh zat-zat yang berwujud
padat,cair ataupun gas. misalnya pencemaran akibat limbah plastik
2. Pencemaran kimiawi
Pencemaran yang diakibatkan zat-zat kimia. misalnya
pencemaran yang terjadi akibat pemakaian pestisida.
3. Pencemaran biologis
Pencemaran yang diakibatkan oleh makhluk
hidup.Misalnya bakteri tertentu yang menyebabkan pencemaran pada badan air,
sehingga menyebabkan manusia diare ketika meminum air tersebut.
Berdasarkan tempat terjadinya,
pencemaran lingkungan dibedakan menjadi 3,yaitu:
1. Pencemaran Udara
Dapat terjadi karena faktor alam maupun karena campur
tangan manusia.Contoh faktor alam yaitu letusan gunung berapi yang mengeluarkan
gas maupun debu yang berbahaya.Adapun faktor manusia diantaranya adalh
penggunaan CFC untuk AC maupun kulkas,aerosol dari hairspray,dan yang paling
mendonominan adalah asap kendaraan bermotor maupun asap dari kegiatan industri.
2. Pencemaran Air
Merupakan masuknya bahan pencemar yang melebihi batas
ke badan air,seperti sungai,laut atau sumur.pencemaran air dapat
diakibatkan dari limbah rumah tangga,kegiatan pertanian,limbah buangan dari
pabrik yang dibuang ke sungai,maupun pencemaran akibatnya bocornya kapal tanker
pengangkut minyak bumi.
3. Pencemaran Tanah
Merupakan pencemaran yang menyebabkan kerusakan pada
tanah, misalnya menurunkan tingkat kesuburan ,dsb.Pencemaran tanah dapat
diakibatkan oleh pembuangan bahan pencemar yang tidak degradable (tidak dapat
diuraikan mikroorganisme tanah) misalnya plastik,pecahan kaca,dsb.
4. Pencamaran Suara
Pencemaran suara yaitu pencemaran yang diakibatkan
suara yang begitu bising.Pencemaran suara terjadi jika terdapat bunyi gaduh
dengan kekuatan diatas 50 dB/desible,Merupakan ukuran tingkat kebisingan.Bunyi
tersebut dapat mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia.Kebisingan
menyebabkan penduduk sulit tidur, tuli,stress, maupun gangguan kejiwaan.Pencemaran
ini dapat diakibatkan oleh suara mesin-mesin pabrik,suara pesawat terbang yang
terlalu bising, bahkan suara kendaraan bermotor akibat kemacetan yang luar
biasa dikota-kota besar.
Pencemaran lingkungan, terutama
akibat dari kegiatan manusia mengakibatkan berbagai dampak buruk, baik bagi
kehidupan manusia, bagi makhluk hidup lain, maupun bagi lingkungan. Pencemaran
lingkungan dapat mengakibatkan :
1.
Keracunan dan penyakit
pencemaran udara dapat
mengakibatkan keracunan maupun penyakit dalam paru-paru. Selain itu orang yang
men konsumsi sayur, ikan, ataupun bahan makanan lain yang tercemar dapat
mengalami keracunan, bahkan mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker,
mengalami kerusakan susunan saraf, bahkan penyakit berbahaya lain.
2.
punahnya spesies
adanya polutan di biota darat
maupun air dapat mengakibatkan jenis hewan tertentu mengalami keracunan bahkan
mati.
3.
terjadinya efek rumah kaca dan terbentuknyaa lubang ozon
penggunaan CFC yang berlebihan
maupun pencemaran dari proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor
yang kurang sempurna dari dapat menyebabkan terbentuknya lubang ozon dan
terjadinya efek rumah kaca yang akan membahayakan kehidupan mahkhluk hidup.
4.
Gangguan keseimbangan lingkungan
punahnya spesies tertentu
tentu akan mengubah pola interaksi dalam ekosistem,seperti mengubah rantai
makanan dan, maupun daur materi.
5.
kesuburan tanah berkurang
pembuangan pencemaran ke tanah
tentunya dapat mengalibatkan kesuburan tanah berkurang sehingga produktivitas
lahanpun juga berkurang.
6.
Penurunan kualitas hidup manusia
terjadinya Penurunan kualitas
hiup manusia banyak disebabkan oleh faktor manusia yang menjadi komponen
terpenting dalam kehidupan. Manusia dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan
lebih memprioritaskan pada kepentingan manusia tanpa melihat kepentingan
lingkingan biotik dan abiotiknya.
Sumber :
http://pandek29.blogspot.co.id/2013/01/sumber-daya-alam-dan-lingkungan.html
https://www.academia.edu/3052474/SUMBER_DAYA_ALAM_DAN_LINGKUNGAN
http://edhay76.blogspot.co.id/2014/09/sumber-daya-alam-dan-lingkungan-hidup.html
http://nha2ndut.blogspot.co.id/2012/09/makalah-iad-sumber-daya-alam-dan.html
Sumber :
http://pandek29.blogspot.co.id/2013/01/sumber-daya-alam-dan-lingkungan.html
https://www.academia.edu/3052474/SUMBER_DAYA_ALAM_DAN_LINGKUNGAN
http://edhay76.blogspot.co.id/2014/09/sumber-daya-alam-dan-lingkungan-hidup.html
http://nha2ndut.blogspot.co.id/2012/09/makalah-iad-sumber-daya-alam-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar