Sabtu, 04 Juni 2016

SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN


Nama               : Dina Rohmah Ginanjar
NPM               : 115040067
Kelas               : 1C
Dosen              : Nasir, Drs, MM
Prodi               : Akuntansi
Fakultas           : Ekonomi
Universitas      : Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI)

SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN

A.  Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia untuk lebih mensejahterakan hidupnya. Sumber daya alam di bumi yang menyangkut abiotik dan biotik untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.

B.  Macam-macam Sumber Daya Alam

Terdapat berbagai macam sumber daya alam berdasarkan sifatnya, jenisnya, dan potensinya.

a. Berdasarkan sifatnya

Berdasarkan sifatnya di bagi menjadi 3, yaitu :

1.      Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (Renewable)

Sumber daya alam ini dapat diusahakan kembali keberadaannya sehingga dapat dimanfaatkan secara terus menerus. Contoh : hewan dan tumbuhan, mikroba, air dan tanah.

2.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (Non-renewable)

Sumber daya alam ini tidak dapat diperbaharui ataupun jika dapat diperbaharui membutuhkan waktu jutaan tahun lamanya untuk membentuk sumber daya alam tersebut kembali. Contoh : minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.

3.      Sumber daya alam yang tidak bisa habis

Sumber daya alam yang dapat dipakai secara terus-menerus.Contoh : air, cahaya matahari, udara, energi pasang surut, energi laut dan air dalam siklus hidrologi.

b. Berdasarkan jenisnya

Berdasarkan jenisnya dibagi menjadi 2, yaitu:

1.   Sumber daya alam hayati (Biotik)

Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : hasil pertanian, peternakan dan perikanan, rotan, ternak dll.

2.  Sumber daya alam non hayati (Abiotik)

Sumber daya alam yang bukan berasal dari makhluk hidup atau berasal   benda mati. Contoh : air, tanah, hasil tambang.

c. Berdasarkan potensinya

Berdasarkan potensinya dibagi menjadi 3, yaitu:

1.    Sumber daya alam materi (SDA penghasil bahan baku), adalah sumber daya alam yang dimanfaatkan oleh manusia dalam bentuk fisiknya.Contoh: Besi, minyak bumi, tanah, pasir, batu, kayu, kapas, emas, kaca, dan sejenisnya.

2. Sumber daya alam energi (SDA penghasil energi), adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dimanfaatkan dari segi energi yang dihasilkan. Contoh : Cahaya matahari, air terjun, barang tambang, kincir angin, batu bara, minyak bumi, gas bumi, dll.

3. Sumber daya alam ruang, adalah sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup. Contoh : hamparan tanah atau daratan dan ruang angkasa serta biosfer.

C.  Pengertian Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup dapat diartikan sebagai suatu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang dapat mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya (UULH No.23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup).

D.  Konsep Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam yang jumlahnya semakin terbatas dan mengalami kerusakan merupakan suatu kendala bagi berlangsungnya pembangunan nasional.Oleh karena itu, dalam menangani persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian yang serius, karena apabila tidak dilakukan dengan serius justru akan membahayakan kehidupan manusia itu sendiri.Untuk itu sangatlah penting melakukan inventarisasi dan evaluasi sumber daya alam agar dalam pemanfaatan potensi sumber daya alam tersebut, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati lebih hati-hati dan sangat diperlukan bagi pembangunan.

Sumber daya alam sebagai modal dasar dalam pembangunan, memang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat banyak dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan.Cara-cara yang digunakan hendaknya dapat memelihara dan mengembangkan potensi sumber daya alam tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam menunjang pembangunan.

PRINSIP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Pemanfaatan SDA

Output:

       Kelestarian fungsi LH,

       Peningkatan nilai dukung ekosistem,

       Pemanfaatan berkelanjutan.

Outcome:

       Pembangunan berkelanjutan (peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian tata nilai kelangsungan kehidupan)

Pengelolaan LH

Prinsip pengelolaan LH,

1.  Pengendalian Kerusakan LH (Green Issue) :

  Konservasi SDA (keanekaragaman hayati, Air, Energi, dan SDA Lainnya);

  Kesesuaian peruntukan pemanfaatan/fungsi lahan : Tata ruang/tataguna lahan

  Pengembangan nilai dukung ekosistem : peningkatan produktivitas lahan/kawasan (nilai tambah, bentuk, dan pola pemanfaatan berkelanjutan)

2.  Pengendalian pencemaran LH (Pengelolaan Limbah/Sampah) : Brown Issue:

  Minimalisasi limbah/sampah {Teknologi bersih (hemat bahan baku/energi) dan 3R}

  Pengolahan limbah/sampah ( Kompos, Biogas, incenerator, Landfill, dll )

E.   Pemanfaatan Sumber Daya Alam

1. Pemanfaatan hewan

·      Sebagai sumber pangan , contoh: ayam menghasilkan telur.

·      Sebagai sumber sandang, contoh: bulu domba dibuat kain wol.

·      Sebagai sumber penghasil kerajinan, contoh: tanduk rusa dibuat aneka hiasan.

·      Sebagai alat transportasi, contoh: kuda untuk menarik delman.

2. Pemanfaatan tumbuhan

·       Sebagai sumber pangan, contoh: tanaman jagung, kelapa, padi, wortel.

·       Sebagai sumber sandang, contoh : tanaman kapas.

·       Sebagi sumber bahan bangunan, contoh: Tanaman jati, mahoni .

3. Pemanfaatan air

·       Memenuhi kebutuhan sehari-hari

·       Sebagai irigasi

·       Sebagai alat transportasi

·       Pembangkit energi

·       Sebagai rekreasi

F.   Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Dalam Undang-Undang Lingkungan hidup (UULH) No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 1 Ayat 2 disebutkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemlihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Semetara Pasal 1 ayat 1 pada UU yang sama, lingkungan hidup adalah suatu kesatuaan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesehjahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Pengelolaan lingkungan diorientasikan pada 3 hal penting, yaitu :

1. Pengelolaan terhadap lingkungan yang didalamnya terdapat unsur-unsur  sumber daya alam sebagai objek.

2. Pengelolaan terhadap proses-proses yang berlangsung selama pemanfaatan sumber daya lingkungan, dan

3. Pengelolaan manusia sebagai subjek dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan.

Untuk itu, pengelolaan lingkungan secara keseluruhan harus dilakukan secara terpadu terhadap 3 aspek tersebut. Untuk mencapai fungsi pengelolaan tersebut, terdapat 3 pendekatan secara konseptual dalam melakukan pengelolaan, yaitu :

1. Pengelolaan sumber daya lingkungan, yang dalam hal ini dipandang sebagai objek yang perlu diatur pemanfaatannya. Mekanisme pengelolaannya dilakukan melalui intervensi terhadap penggunaan tanah dan udara dalam satu wilayah.

2. Pengelolaan proses-proses fisik, kemis, dan biologis yang terdapat di dalam lingkungan, pendekatan pengelolaannya didasarkan pada teknologi tepat guna.

3. Pengelolaan lingkungan sebagai intervensi terhadap proses-prses sosial, ekonomis, dan politis. Pendekatan ini bersumber pada perilaku dan menempatkan manusia sebagai sumber dari segala perubahan lingkungan.

KONSERVASI

Pengelolaan SDA tak terbarukan untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan SDA yang terbarukan untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas serta keanekaragamannya (UU No.: 32 Tahun 2009 tentang pelestarian dan pengelolaan LH). Hal tersebut meliputi upaya pengelolaan SDA yang menjamin terselenggaranya :

·         Perlindungan kelestarian kelangsungan kehidupan (berlangsungnya proses-proses ekologis dan keletarian sistem penyangga kehidupan)

·         Pengawetan SDA, meliputi: (a) kelestarian keanekaragaman hayati (keanekaragaman ekosistem, spesies, dan genetik); (b) efisiensi/peng- hematan pemanfaatan SDA tak-terbarukan; dan (c) kelestarian tata nilai kondisi bentang alam penopang keberhasilan pemanfaatan SDA secara berkelanjutan (kelerengan/kelandaian lahan, ketinggian lahan dari permukaan air laut, sistem hidrologi/tata air, jenis tanah, kesuburan, dll.)

·         Pemanfaatan SDA secara lestari (kelestarian penopang keberhasilan pemanfaatan berkelanjutan).

Tujuan Pengelolaan Keanekaragaman hayati (kehati):

1.  Konservasi yang menjamin kelestarian kekayaan keanekaragaman jenis makhluk hidup dan nilai tatanan kelangsungan keanekaraaman kehidupan,

2. Pemanfaatan unsur keanekaragaman hayati dan/atau penyediaan kecukupan kebutuhan bahan hayati secara berkelanjutan (sustainable use), dan

3.  Terwujudnya akses pembagian keuntungan yang adil atas pemanfaatan sumber daya gnetik (benefit sharing).

Arah Kebijakan Konservasi Kehati

1.             Meningkatkan kepedulian upaya pelestarian Kehati (sosialisasi/pencerahan);

2.             Memperlambat, mengurangi/menghentikan laju kerusakan/degradasi dan kepunahan Kehati, diiringi upaya rehabilitasi serta implementasi prinsip pemanfaatan berkelanjutan;

3.             Meningkatkan keberdayaan pranata kelembagaan, kebijakan, dan penegakan hukum;

4.             Mengembangkan pemanfaatan berkelanjutan, IPTEK dan melestarikan kearifan lokal;

5.             Implementation of 3 Goals of the Convention on Biological Diversity (conservation, sustainable use, and benefit sharing). Indonesia has ratified CBD in 1994 (Act No. 5/1994);

6.             Implementation of Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plans (IBSAP), 2003 – 2020;

7.             Mewujudkan keadilan, keseimbangan peran/kepentingan dan memperkecil potensi konflik;

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Prinsip : tak dapat menambah persediaan air di bumi karena jumlahnya tetap dan hanya keberadaan kumpulan (konsentrasi) dan fase-fasenya yang berbeda.

Ada 3 metode dasar dalam pengelolaan air :

         Pendekatan Input : Pengelolaan yang bertujuan untuk memperbesar persediaan air untuk kawasan tertentu dalam kaitan dengan tata guna air.

Ex : membangun bendungan, penggunaan air sungai dll

         Pendekatan Output : Dengan cara mengurangi laju penguapan dan membersihkan air dari bahan-bahan pencemar pada persediaan air yang telah ada.

         Pendekatan Throughout : Pemeliharaan (konservasi) air dengan cara mengurangi rata-rata jumlah penggunaan air per kapita.

PENGOLAHAN TANAH

PENGOLAHAN TANAH Di DAERAH PERTAMBANGAN

         Reklamasi

         Restorasi

         Meminimasi dampak penambangan pada aliran dan persediaan lokal air permukaan dan air tanah

PENGELOLAAN UDARA

         Pendekatan input

a.       Menekan pertumbuhan populasi manusia.

b.      Menggantikan energi minyak dengan energi lain.

c.       Gunakan batu bara yang telah dibuat gas atau dicairkan.

d.      Memperkecil penggunaan mobil pribadi.

e.       Arahkan pemilihan kendaraan bermesin pada jenis yang irit bahan bakar.

         Pendekatan output

a.       Bebaskan asap buangan dari cerobong asap pabrik dan mobil dari partikel pencemar udara, misalnya : penggunaan penyaring.

b.      Cerobong asap dibuat lebih tinggi lagi sehingga buangan asap langsung masuk ke lapisan inversi udara.

c.       Lakukan pengendalian pembuangan pencemar udara dengan metode intermitten.

d.      Lakukan pemasangan alat tambahan pada mesin mobil sehingga pembakaran mobil menjadi sempurna.

G.    Pelestarian Sumber Daya Alam

 Ada berbagai macam cara dalam pelestarian sumber daya alam, antara lain :

1. Reboisasi, yaitu suatu upaya penanaman kembali dilahan-lahan yang gundul.

2. Tebang pilih, yaitu melakukan penebangan dengan memilih tanaman yang umurnya sudah tua.

3. Tebang tanam, yaitu setelah menebang pohon , kemudian menggantinya dengan tanaman baru.

4. Suaka marga satwa, yaitu tempat untuk melindungi hewan-hewan langka.

5. Cagar alam, yaitu tempat untuk melindungi tanaman yang langka agar tidak punah.

H.    Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan terutama pembangunan fisik, telah membawa konsekuensi dengan makin meningkatnya tingkat pengambilan atau pemanfaatan sumber daya alam. Oleh karena itu, masalah pelestarian sumber daya alam dan lingkungan menjadi masalah yang penting untuk di tanggapi dan dilaksanakan oleh semua pihak.Masalah akibat meningkatnya jumlah penduduk yang tak kalah penting untuk dicermati adalah masalah pencemaran.

Menurut Sastrawijaya (1991), polutan atau zat pencemar dapat digolongkan menjadi 2, yaitu:

1.      Zat pencemar yang bersifat kuantitatif

Terdiri atas unsur-unsur yang secara alamiah telah ada di dalam alam, tetapi jumlahnya semakin bertambah karena kegiatan manusia sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran.Misalnya: CO, pospor dan nitrat.

2.      Zat pencemar yang bersifat kualitatif

Terdiri atas senyawa-senyawa yang terjadi karena disengaja dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi kurang bijaksana dalam penggunaannya sehingga mencemari lingkungan.Misalnya: pestisida

Berdasarkan sifat dari zat pencemarnya, pencemaran dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:

1. Pencemaran fisik

Pencemaran yang diakibatkan oleh zat-zat yang berwujud padat,cair ataupun gas. misalnya pencemaran akibat limbah plastik

2. Pencemaran kimiawi

Pencemaran yang diakibatkan zat-zat kimia. misalnya pencemaran yang terjadi akibat pemakaian pestisida.

3. Pencemaran biologis

Pencemaran yang diakibatkan oleh makhluk hidup.Misalnya bakteri tertentu yang menyebabkan pencemaran pada badan air, sehingga menyebabkan manusia diare ketika meminum air tersebut.

Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran lingkungan dibedakan menjadi 3,yaitu:

1.      Pencemaran Udara

Dapat terjadi karena faktor alam maupun karena campur tangan manusia.Contoh faktor alam yaitu letusan gunung berapi yang mengeluarkan gas maupun debu  yang berbahaya.Adapun faktor manusia diantaranya adalh penggunaan CFC untuk AC maupun kulkas,aerosol dari hairspray,dan yang paling mendonominan adalah asap kendaraan bermotor maupun asap dari kegiatan industri.

2.      Pencemaran Air

Merupakan masuknya bahan pencemar yang melebihi batas ke badan air,seperti sungai,laut  atau sumur.pencemaran air dapat diakibatkan dari limbah rumah tangga,kegiatan pertanian,limbah buangan dari pabrik yang dibuang ke sungai,maupun pencemaran akibatnya bocornya kapal tanker pengangkut minyak bumi.

3.      Pencemaran Tanah

Merupakan pencemaran yang menyebabkan kerusakan pada tanah, misalnya menurunkan tingkat kesuburan ,dsb.Pencemaran tanah dapat diakibatkan oleh pembuangan bahan pencemar yang tidak degradable (tidak dapat diuraikan mikroorganisme tanah) misalnya plastik,pecahan kaca,dsb.

4.      Pencamaran Suara

Pencemaran suara yaitu pencemaran yang diakibatkan suara yang begitu bising.Pencemaran suara terjadi jika terdapat bunyi gaduh dengan kekuatan diatas 50 dB/desible,Merupakan ukuran tingkat kebisingan.Bunyi tersebut dapat mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia.Kebisingan menyebabkan penduduk sulit tidur, tuli,stress, maupun gangguan kejiwaan.Pencemaran ini dapat diakibatkan oleh suara mesin-mesin pabrik,suara pesawat terbang yang terlalu bising, bahkan suara kendaraan bermotor akibat kemacetan yang luar biasa dikota-kota besar.

Pencemaran lingkungan, terutama akibat dari kegiatan manusia mengakibatkan berbagai dampak buruk, baik bagi kehidupan manusia, bagi makhluk hidup lain, maupun bagi lingkungan. Pencemaran lingkungan dapat mengakibatkan :

1.      Keracunan dan penyakit

pencemaran udara dapat mengakibatkan keracunan maupun penyakit dalam paru-paru. Selain itu orang yang men konsumsi sayur, ikan, ataupun bahan makanan lain yang tercemar dapat mengalami keracunan, bahkan mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, mengalami kerusakan susunan saraf,  bahkan penyakit berbahaya lain.

2.      punahnya spesies

adanya polutan di biota darat maupun air dapat mengakibatkan jenis hewan tertentu mengalami keracunan bahkan mati.

3.      terjadinya efek rumah kaca dan terbentuknyaa lubang ozon

penggunaan CFC yang berlebihan maupun pencemaran dari proses  pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor yang kurang sempurna dari dapat menyebabkan terbentuknya lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca yang akan membahayakan kehidupan mahkhluk hidup.

4.      Gangguan keseimbangan lingkungan

punahnya spesies tertentu tentu akan mengubah pola interaksi dalam ekosistem,seperti mengubah rantai makanan dan, maupun daur materi.

5.      kesuburan tanah berkurang

pembuangan pencemaran ke tanah tentunya dapat mengalibatkan kesuburan tanah berkurang sehingga produktivitas lahanpun juga berkurang.

6.      Penurunan kualitas hidup manusia

terjadinya Penurunan kualitas hiup manusia banyak disebabkan oleh faktor manusia yang menjadi komponen terpenting dalam kehidupan. Manusia dalam pemanfaatan sumber daya lingkungan lebih memprioritaskan pada kepentingan manusia tanpa melihat kepentingan lingkingan biotik dan abiotiknya.


Sumber :
http://pandek29.blogspot.co.id/2013/01/sumber-daya-alam-dan-lingkungan.html
https://www.academia.edu/3052474/SUMBER_DAYA_ALAM_DAN_LINGKUNGAN
http://edhay76.blogspot.co.id/2014/09/sumber-daya-alam-dan-lingkungan-hidup.html
http://nha2ndut.blogspot.co.id/2012/09/makalah-iad-sumber-daya-alam-dan.html


Disqus Shortname

Comments system